THE HIJAB ISSUE IN FRANCE, 1989–2004: BETWEEN GOD’S COMMANDMENTS AND THE PRINCIPLE OF LAÏCITÉ
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji perkembangan isu hijab di sekolah negeri Prancis pada periode 1989-2004, mulai dari insiden College Gabriel-Havez di Creil hingga pengesahan Loi n° 2004-228 du 15 mars 2004. Berbeda dari sebagian besar kajian yang berfokus pada kebijakan negara, perdebatan intelektual, atau aspek hukum, penelitian ini menelusuri perkembangan polemik hijab melalui pengalaman para siswi Muslim, dinamika kebijakan sekolah, dan perubahan kebijakan negara selama periode tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan sejarah sosial dengan metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber penelitian mencakup arsip audiovisual Institut National de l'Audiovisuel (INA), laporan media sezaman, terutama Le Monde, dokumen hukum, serta karya-karya akademik yang relevan. Hasil penelitian memperlihatkan empat temuan utama. Pertama, para siswi memaknai hijab sebagai bagian dari identitas keagamaan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mereka, sedangkan pihak sekolah menempatkannya dalam kerangka penerapan prinsip laïcité. Kedua, penyelesaian polemik pada periode 1989–1992 berlangsung melalui dialog, negosiasi, dan penafsiran yang berbeda di setiap sekolah, sehingga pengalaman para siswi tidak bersifat seragam. Ketiga, sejak terbitnya Circulaire Bayrou pada 1994 hingga pembentukan Komisi Stasi pada 2003, perdebatan bergeser dari persoalan yang berkembang di lingkungan sekolah menuju perdebatan politik nasional mengenai laïcité, integrasi, dan identitas republik. Keempat, pengesahan Loi n° 2004-228 du 15 mars 2004 menggantikan penyelesaian kasus per kasus di tingkat sekolah dengan kerangka hukum nasional yang berdampak pada pendidikan dan cara sebagian siswi Muslim mempertahankan identitas keagamaannya. Penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan isu hijab di Prancis tidak hanya berkaitan dengan perubahan kebijakan negara, tetapi juga dengan pengalaman para siswi Muslim yang menjadi bagian penting dari sejarah polemik tersebut.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Rincian Artikel
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License